MKD Membelot

Rapat-Internal
RICARDO/JPNN.COM
BELUM SEPAKAT: Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat (kiri) saat berdiskusi dengan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang pada rapat internal di ruang Rapat MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
0 Komentar

Logika dasarnya, lanjutnya, perilaku kejahatan harus dilaporkan oleh siapapun. Justru, jika tidak dilaporkan, hal itu menjadi salah. ’’Salahnya di mana? Hebat dong menteri lapor,’’ kata pengacara yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan saran bagi MKD agar lebih terbuka kepada publik. ’’Kalau memang menggelar sidang, kalau boleh kami sarankan, lakukan secara transparan, terbuka, dan akuntabel,’’ ujarnya saat ditemui di Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta kemarin.

Dengan sidang yang terbuka, maka apapun hasilnya akan bisa diuji oleh publik dengan sahih. Publik akan melihat bahwa itu yang dilakukan MKD merupakan pengadilan etik yang bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, kasus yang menimpa Setya Novanto sudah telanjur menjadi sorotan publik. (far/bay/byu/gun/vil)

0 Komentar