Kapolres Bandung Minta Warga Cieunteung Pindah

Sementara itu, Ketua RW 28 Mekar Sari kelurahan/kecamatan Baleendah Yoyo Mengatakan, dia dan puluhan warganya setuju jika tanah miliknya itu digantirugi pemerintah.

Dikatakan Yoyo, kampung Mekarsari RW 28 kelurahan/kecamatan Baleendah merupakan kampung yang dihuni 350 kepala keluarga (KK) dan dinyatakan sebagai kampung yang sebagiannya rawan banjir. Dengan begitu, pemilik 110 rumah itu meminta tanahnya digantirugi pemerintah kabupaten Bandung.

”Kami sangat setuju jika rumah tinggal kami juga dibeli atau digantirugi oleh pemerintah pasalnya kampung Mekar sari yang sebagiannya kini telah terendam banjir itu disepakati penghuninya untuk dijual,” ungkapnya.

Ganti rugi yang dimaksudkan Yoyo adalah ganti rugi yang penilaiannya sama dengan yang dilakukan kepada penghuni kampung Cieunteung. Selain tanahnya dijual denga harga Rp 4 juta per tumbak, yang diganti rugi juga bangunannya. Untuk itu dia berharap pemerintah memberikan komfensasinya itu sama dengan kampung Cieunteung beberapa waktu lalu. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan