[tie_list type=”minus”]Sita 13 Sepeda Motor [/tie_list]
IBUN – Menyadari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya palsu, Totoh Abdul Fatah, warga Kampung Cibuntu Girang, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun laporkan hal itu ke polisi. Laporan itu malah membongkar kejahatan pemalsuan surat pemilikan kendaraan bermotor oleh AS, 40.
Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan menuturkan, saat membayar pajak kendaraan, petugas Samsat menyatakan STNK yang dimiliki korban bodong. Sebelumnya, Totoh mempercayakan seseorang membuatkan STNK bagi sepeda motor Kawasaki Ninja R miliknya.
’’Tersangka diduga mencetak STNK palsu lewat temannya, yakni T. Apakah ini bagian sindikat atau bukan, kami masih mendalaminya,” ungkap Erwin didampingi Kapolsek Ibun Inspektur Satu Asep Dedi di Mapolsek Ibun, kemarin.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Ibun melakukan penyelidikan dan meringkus AS. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa STNK yang diduga palsu atas kendaraan Kawasaki Ninja R bernomor polisi D 3981 VUN atas nama Saepudin warga Kampung Patrol, RT 03/RW 07, Desa/Kecamatan Ibun dan D 6146 JT atas nama Yuda Hermanto, warga Jalan Tubagus Ismail II No. 25 RT 02/RW 10 Bandung. Petugas mengamankan pula 13 unit kendaraan roda dua yang hanya miliki STNK saja.
Pemalsuan STNK motor itu, mulai dari nama pemilik dan alamat pemilik, sampai nomor polisi. Sedangkan nomor rangka dan mesin sama dengan motor yang STNK-nya dipalsukan. Pemalsuan STNK itu terungkap, setelah pemilik sepeda tidak bisa memperpanjang pajak kendaraan tersebut.
Erwin pun menjelaskan, STNK palsu, memiliki warna kertas dan tinta yang lebih pudar dari yang asli. Bentuk hologram pada STNK berbeda, terutama saat disorot sinar ultraviolet. STNK asli memiliki huruf timbul. Perbedaan lainnya, STNK asli kertasnya lebih tebal, sedangkan yang palsu tipis.
Erwin pun mengatakan, pemalsuan STNK itu murni dilakukan oleh tersangka AS dan kerjasama dengan T. Tidak ada keterlibatan oknum. Jual beli STNK palsu berawal dari T kemudian diserahkan kepada AS dan dijual ke masyarakat sebagai pembelinya. ’’STNK palsu ini dibuat untuk kendaraan cicilan dan yang bersangkutan telah melakukannya sejak tahun 2013.