bandungekspres.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberi kesempatan kepada guru yang belum sempat mengikuti Ujian Komptensi Guru (UKG) 9 November lalu, untuk mengikuti UKG susulan pada 7 Desember mendatang.
“UKG susulan akan dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 11 Desember 2015. Dengan kata lain, pelaksanannya sebulan setelah jadwal utama UKG,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Sumarna Surapranata di Jakarta, Senin (16/11).
Pranata mengungkapkan, mengenai mekanisme pelaksaan UKG susulan Kemendikbud akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota terlebih dahulu.
Setelah itu, Lanjut Pranata, Disdik akan menugaskan operator untuk mendata guru-guru yang belum mengikuti UKG. Kemudian, guru bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti UKG susulan.
Pranata menambahkan, guru yang mengikuti UKG susulan nantinya hanya yang memenuhi krikteria saja. Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
“UKG susulan sama akan mengujikan 60 soal untuk IPA. Sementara bidang IPS akan memberikan sebanyak120 soal. Para guru diminta mengerjakan semuanya dalam rentang waktu 120 menit,” tandasnya. (had/JPG)