JK Marah! Ada yang Catut Nama Presiden dan Wapres Soal Kontrak Freeport

Saat ini, pihak manajemen Freeport ingin mendapat kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041. Namun, tarik ulur masih alot karena pemerintah Indonesia meminta beberapa syarat seperti kewajiban mengolah hasil tambang di smelter dalam negeri, serta divestasi atau pelepasan sebagian saham oleh manajemen Freeport ke perusahaan dalam negeri, atau melalui skema penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di pasar modal.

Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Sudirman Said maupun Kepala Staf Presiden Teten Masduki, sudah menegaskan jika sesuai aturan, pembahasan perpanjangan kontrak Freeport akan dibicarakan pada 2019 atau dua tahun menjelang habisnya masa kontrak. Namun, rupanya ada politikus yang mendekati manajemen Freeport dan menjanjikan bisa membantu perpanjangan kontrak, dengan meminta imbalan jatah saham yang katanya akan diberikan untuk presiden dan wakil presiden.

Sayang, baik Sudirman Said maupun JK masih menutup rapat identitas politikus pemburu rente yang mencatut nama presiden dan wapres tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, meminta pemerintah mengusut tuntas politikus pemburu rente tersebut. “Laporkan saja, biar nanti hukum yang membuktikannya,” ungkap Kurtubi.

Menurut Kurtubi, pernyataan Sudirman berpotensi menimbulkan spekulasi negatif dan bola liar di publik. Sebab, publik akan menerka-nerka siapa politisi kuat yang dimaksud. Selain itu, hal ini juga akan membuat situasi politik kurang kondusif.
“Banyak yang bilang Menteri ESDM itu kan orang yang kuat, petarung. Ya, laporkan saja. Daripada spekulasi si A, si B, si ,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani juga meminta hal serupa. “Tinggal disebut saja, Pak Sudirman enggak usah bingung. Siapa yang mencatut nama presiden dan wapres tinggal disebut saja,” kata Muzani.

Muzani menilai, jika benar nama presiden dan wapres dicatut oleh tokoh politik, taruhannya adalah kredibilitas pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Menteri ESDM untuk menutup-nutupi nama tersebut jika memang mengetahuinya. (aen/owi/end)

Tinggalkan Balasan