Ingin Besaran DP KPR Berubah

bandungekspres.co.id– PT Bank Tabungan Negara mengusulkan mengatur ulang ketentuan besaran uang muka alias down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR). Ini agar masyarakat mudah memiliki rumah.

Direktur BTN Mansyur S. Nasution mengatakan, usulan BTN itu, khusus untuk rumah tangga yang ingin membeli rumah pertama. Mereka bisa dapat KPR tanpa uang muka. Pembebasan uang muka tersebut, lanjut Mansyur, diharapkan bisa menjadi solusi di tengah kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini. Usul pembebasan uang muka bagi pembelian rumah pertama ini, menurutnya, wajar bila diterapkan di Indonesia.

”Kelompok masyarakat yang membeli rumah pertama adalah kelompok yang secara ekonomi memang masih sangat rendah. Kalau rumah kedua, ketiga, dan seterusnya diatur ketat, tidak apa-apa. Karena memang condong untuk spekulasi. Tapi kalau rumah pertama itu mereka benar-benar butuh untuk ditinggali. Sementara kemampuan mereka secara ekonomi masih terbatas. Jadi wajar kalau aturannya dibuat lebih longgar,” ujar Mansyur dalam diskusi program satu juta rumah di Hotel Sahid, Jakarta, belum lama ini.

Di bagian lain BTN menjalin kerja sama dengan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB) dalam pengembangan program pembelajaran pembiayaan perumahan. ”Kami ingin mengajak dunia pendidikan mengambil peran dalam pengembangan ini. Kami ingin muncul ide dan gagasan bagaimana rumah untuk rakyat yang terus meningkat di dalam negeri dapat diperoleh solusi,” ujar Direktur Utama BTN Maryono usai penandatanganan kerja sama dengan Dekan SBM-ITB Prof Sudarso Kaderi Wiryono, di Bandung, akhir pekan lalu.

BTN yang selama ini banyak memberikan inovasi dalam pemenuhan kebutuhan rumah, lanjut Maryono, masih memerlukan dukungan berbagai pihak untuk dapat menyempurnakan yang sudah dilakukan selama ini. Untuk itu, kerja sama perseroan dengan ITB diharapkan dapat memberikan solusi terhadap pemenuhan rumah yang layak bagi masyarakat. (jpnn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan