Lurah Kebon Jayanti Bantah Jual Belikan Formulir KK dan KTP

”Di samping itu, mengenai adanya reaksi keras dari RW 001 hingga 014 tidak sepenuhnya benar. Sebab itu tadi, yang BELUM BISA menerima buku tersebut hanya RW 005 dan RW 009,” tambahnya.

Hal yang perlu dijelaskan selanjutnya, kata dia, mengenai seragam lapangan yang direalisasikan pada Linmas, hal itu telah tercantum dalam DPA tiap RW. Dan sudah direalisasikan melalui mekanisme yang berlaku oleh pihak penyedia barang. ”Semua RW sudah menerima sebanyak lima stel seragam Linmas tersebut,” ujarnya.

Untuk kegiatan urban farming, kata dia, tercantum dalam kegiatan PIPPK pada lembaga Karang Taruna sebesar Rp 20 juta untuk dua titik. Manaf mengungkapkan, tidak semua mendapatkan program tersebut dan hanya dua RW dalam satu kelurahan yang menerima program tersebut.

”Saat ini di Kelurahan Kebon Jayanti baru dapat merealisasikan program tersebut di satu titik yaitu RW 011 dengan biaya Rp 10 juta. Dan perlu disikapi, jika di Kelurahan Kebon Jayanti ini memang lokasinya padat penduduk, jadi cukup sulit untuk menerapkan urban farming di setiap RW,” ungkapnya. (adv/rie)

Tinggalkan Balasan