Akibat Hujan Deras dan Bekas Galian
bandungekspres.co.id–Sebanyak 30 rumah di Kampung Ciampel RT 05/RW 3 Desa Laksanamekar Kecamatan Padalarang terkena dampak longsoran tanah dari galian pasir yang berada kurang lebih 200 meter dari rumah warga.
Tercatat, tiga rumah di antaranya mengalami rusak biasa dan satu rumah milik Asep Sudrajat mengalami rusak parah dengan bagian tembok dapur yang jebol, akibat hantaman tanah yang terbawa air saat hujan deras pada Kamis (5/11) malam pukul 21.00 dan tanah mulai terbawa ke rumah warga pukul 23.30. Untung dalam peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
Owih, 63, salah seorang warga yang rumahnya terkena tumpukan tanah setinggi satu meter ini menuturkan, kejadian tersebut berlangsung cepat pada tengah malam tadi ketika hujan turun deras. Pada saat itu, tiba-tiba galian pasir yang berada di seberang rumahnya tersebut terbawa air dan langsung menutupi jalan raya serta rumah miliknya.
”Jadi, galian pasir ini tepat berada di seberang rumah saya yang terhalang hanya dengan jalan raya. Ketika tanah terbawa tadi malam, jalan raya sempat terhalang tanah dan melebar ke rumah saya dan warga lainnya,” kata Owih kepada wartawan ditemui di lokasi kemarin (6/11).
Ketika tanah menutupi jalan raya dan rumahnya, tidak lama dari petugas BPBD Kabupaten Bandung Barat dibantu mobil damkar melakukan pembersihan menggunakan air. Sehingga Jalan Raya Batujajar-Cimareme ini dapat kembali dilalui kendaraan baik dari arah Padalarang-Batujajar begitu juga sebaliknya. ”Sekarang kami melakukan bersih-bersih rumah saja karena lumpuran tanahnya masuk juga ke dalam rumah,” ujarnya.
Dia menyebutkan, tanah yang terbawa ke rumahnya ini, merupakan tanah yang berasal dari galian pasir yang rencananya saat ini akan dibangun kawasan perumahan elit. Lantaran tanah tersebut dalam pengerjaan, maka pada saat hujan deras terbawa ke rumah warga.
Sementara itu, ketika mengetahui adanya musibah tersebut, jajaran aparat setempat langsung mengumpulkan warga di Kantor Desa Laksanamekar dihadiri langsung Camat Padalarang Slamet Nugraha, aparat desa, Kapolsek Padalarang, Perwakilan dari PT Huni Karya Parahyangan selaku pemilik lahan tanah yang akan membangun perumahan di kawasan tersebut.