Sindikat Berakhir di Jalak Harupat

bandungekspres.co.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung membekuk tiga pelaku sindikat pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka selalu menjalankan aksinya di beberapa daerah wilayah Kabupaten Bandung. Penangkapan terjadi, saat ketiganya tengah menjalankan aksinya, di Kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial TH, 29, warga Kecamatan Margaasih, DN, 35, warga Cisurupan, Kabupaten Garut dan AR, 42, warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Dari tangan para pelaku diperoleh barang hasil curian berupa perkakas bengkel dan elektronik.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan SIK mengatakan, pelaku mengincar bengkel dan rumah kosong untuk menjadikan sasaran tindak kejahatannya. Awalnya, mereka merusakkan pagar menggunakan gunting kawat dan masuk ke dalam gedung melalui genting. Sedangkan ke rumah kosong mereka masuk dari atas genteng dan dari plafon.

‘’’Bahkan, mereka sempat mencuri peralatan bengkel di kawasan Stadion Si Jalak Jarupat. Setelah ada laporan korban, kami menyelidikinya dan menangkap para tersangka, tidak jauh dari kediamannya,’’ kata Erwin saat wawancara di Mapolres Bandung, Jumat (30/10).

Pihaknya masih mengejar tersangka lain, tutur Erwin, yang diduga merupakan sebagai penadah barang hasil curian. Selain lima unit televisi, dari tangan tersangka diperoleh barang bukti yang diduga hasil curian, berupa sejumlah perkakas bengkel, 8 mesin jahit, speaker, kompresor, material bangunan, dan mesin pompa air.

Erwin menegaskan, atas perbuatan yang telah dilakukan para tersangka, maka mereka diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Mereka pun mendekam di sel tahanan Mapolres Bandung sambil menunggu proses pengadilan.

Dia mengimbau kepada para warga yang memiliki toko, rumah, atau bengkel, supaya lebih berhati-hati dalam menjaga tempat tinggal dan usahanya. Bangunan kosong atau ditinggal pemiliknya sangat rawan mengalami pencurian.

Sementara itu, salah seorang tersangka, TH, 29, mengungkapkan, barang-barang hasil curian dijual kepada salah seorang pendah yang menjadi kenalannya. Biasanya dengan harga Rp 1,5 juta. ’’Uang hasil penjualan barang ya untuk makan dan kehidupan sehari-hari saja. Karena saya tidak punya pekerjaan lain,’’ ucap dia.

TH pun mengakui, biasanya aksi yang dilakukannya bersama satu rekannya pada pukul 04.00 WIB. ’’Biasanya suka berdua, barang curiannya diangkut langsung tanpa pakai kendaraan apa-apa. Sebelumnya tidak ada pengincaran ke target, jadi spontan melihat rumah atau bengkel yang kondisinya memungkinkan untuk dicuri,’’ ungkap dia. (yul/hen)

Tinggalkan Balasan