Bambang mengatakan, kebijakan tax amnesty dibutuhkan untuk menarik dana milik orang Indonesia yang berada di luar negeri. Kebijakan tersebut, tambah dia, juga dibutuhkan sebagai persiapan era keterbukaan informasi yang mulai diberlakukan 2017. Pada saat itu data semua wajib pajak akan terbuka dan otoritas mana pun, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, bisa mendeteksi dana tersebut beserta pemiliknya. Bila tidak ditarik sebelum 2017, dana itu berpotensi menjadi bagian penerimaan pajak negara lain.
Suntikan Modal BUMN
Keputusan penting lain dalam rapat paripurna tadi malam adalah mengembalikan pembahasan PMN BUMN kepada komisi terkait. Artinya, meski RAPBN 2016 disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, PMN belum bisa dicairkan. Pencairan suntikan modal kepada BUMN akan dibahas dalam APBN perubahan (APBNP) nanti.
Terkait penolakan pemberian PMN tersebut, Wakil Ketua Komisi VI (membidangi BUMN) DPR Farid Al Fauzi menyesalkan. Sebab, pada rapat sebelumnya di komisi VI, seluruh fraksi sudah sepakat dengan anggaran itu. ’’Saya menyayangkan anggaran PMN ini pada sidang paripurna masih ada yang menolak,’’ katanya dalam rapat paripurna kemarin. Farid menyatakan, pihaknya juga telah memberikan waktu bagi setiap anggota komisi VI untuk membahas anggaran PMN bersama fraksi masing-masing untuk dikonsultasikan.
Rapat paripurna dengan agenda pembahasan RAPBN 2016 kemarin dimulai pukul 10.00 dan diskors hingga pukul 17.00 untuk lobi fraksi karena Fraksi Partai Gerindra masih ngotot menolak RAPBN 2016. Rapat dibuka lagi pukul 20.30. Setelah sidang kembali dibuka, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan terhadap RAPBN 2016.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang mengatakan, ketentuan tentang PMN BUMN tidak akan menjadi masalah dalam pengesahan RAPBN 2016 menjadi undang-undang. Menanggapi hasil sidang paripurna tersebut, Menkeu Bambang Brodjonegoro menyatakan menerima segala masukan yang disampaikan anggota dewan terkait APBN 2016. Termasuk anggaran PMN yang disepakati untuk ditahan dulu sebelum pembahasan APBNP 2016. ’’Pokoknya, semua undang-undangnya posturnya tidak berubah. Yang ditahan atau ditunda adalah pelaksanaan PMN, dibahas dulu oleh komisi terkait dan pemerintah,’’ katanya seusai sidang paripurna tadi malam.
Tuntasnya pengesahan APBN 2016 tidak lepas pula dari lobi tingkat tinggi dengan partai politik. Kemarin dini hari, saat rapat pemerintah dengan banggar diskors sekitar pukul 01.00, Bambang bersama Staf Ahli Menkeu yang juga politikus PDIP Arief Budimanta menemui Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di sebuah lokasi. ’’Yang penting kita sama-sama sudah sepakat. Ya, saya mau ketemu siapa saja, boleh dong. Hak-hak saya,’’ ujar Bambang.