Di bagian lain, pasca insiden penyerangan sopir Go-jek terhadap ojek pangkalan di kawasan Cibiru beberapa waktu lalu, kondisi di daerah tersebut kini mulai kondusif. Namun, sopir Go-jek tetap tidak boleh melanggar ketentuan. Yakni, tidak mengambil order dari kawasan Jalan Manisi dan sekitarnya.
Hal ini diungkapkan Wawan Darmawan, salah satu sopir Go-jek asal Kawaluyaan. Menurutnya, insiden tersebut memang berawal dari kesalahan salah satu sopir Go-jek. Sopir tersebut mengambil order dari pelanggan yang tinggal di Jalan Manisi. Padahal, sebelumnya sudah ada perjanjian di atas materai dengan ojek pangkalan setempat.
’’Isi perjanjian tersebut, Go-jek tidak boleh mengambil order yang berasal dari pelanggan di Jalan Manisi. Memang pas daftar Go-jek, hal ini sudah dijelaskan oleh pihak kantor. Tapi ada satu sopir yang melanggar,’’ jelas Wawan kepada Bandung Ekspres di kawasan Taman Lansia kemarin (24/10). (vil/tam/rie/hen)