Golkar Tunggu Proses Hukum

[tie_list type=”minus”]Pegang Asas Praduga Tak Bersalah[/tie_list]

LENGKONG – Partai Golkar angkat bicara atas kasus hukum yang menjerat Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Tatang Suratis.

Seperti diketahui, Tatang diduga korupsi dana hibah Kota Bandung tahun 2012 itu yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 500 juta. Saat kasus itu terjadi, Tatang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Deden Hidayat mengaku masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, meski telah memasuki tahap persidangan. Namun, belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. ’’Kita kedepankan azas praduga tak bersalah,’’ tukas Deden saat dikonfirmasi, kemarin.

Pendapat sama dikemukakan anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, Folmer Silalahi, dan Asep Sudrajat. Mereka bertiga sangat menghargai proses hukum. Sehingga, tidak ada alasan untuk menjustifikasi orang bersalah sebelum ada ketetapan hukum yang mengikat.

Saat didesak terkait posisi politisi Fraksi Partai Golkar tersebut berdampak terhadap kinerja dewan. Secara serempak mereka menolak. ’’Dewan itu punya mekanisme yang diatur undang-undang melalui tata tertib. Tidak ada alasan kinerja dewan terganggu,“ ujar Amet-sapaan akrab Achmad Nugraha.

Sebagai sesama ketua komisi, dirinya mengaku tidak pernah terganggu ketika seseorang absen dalam tupoksi kedewanan. Pasalnya, dalam suatu komisi itu ada wakil ketua dan sekretaris. ’’Ketua berhalangan, pimpinan lainnya bisa menggantikan tugas-tugas keseharian komisi,’’ sahut Amet.

Legislator lainnya, Folmer Silalahi berpandangan, hanya di posisi berhalangan tetap, kedudukan anggota dewan bisa tergantikan. ’’Selama terlindungi aturan hukum perundang-undangan yang berlaku, posisinya tidak tergantikan,’’ imbuh Folmer.

Di mata Asep Sudrajat, perkara yang menjerat Tatang masih tahap awal. Sebagai sesama legislator, dia mendoakan semoga masalah tersebut cepat selesai. “Kita datang bersama-sama dan menuntaskan pengabdian sebagai legislator, rasanya akan baik bila bersama-sama pula,” pungkasnya. (edy/vil)

Tinggalkan Balasan