Parah, Ibu Hamil 8 Bulan Masih Edarkan Sabu

bandungekspres.co.id – Kepolisian Sektor Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, menangkap pengedar sabu, EH. Wanita yang tengah hamil 8 bulan ini ditangkap bersama 1 paket sabu-sabu senilai Rp 250 ribu, Kamis (15/10) malam.

Saat hendak ditangkap, wanita berusia 28 tahun yang tinggal di Jalan Turi Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, itu sempat berkilah. Namun setelah digeledah, petugas mendapati barang bukti dari kantong jaket tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Fery Husnadi kepada Wartawan menyebutkan, penangkapan itu bermula dari informasi dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Terminal Amplas. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, pihaknya yang mendapati tersangka langsung diciduk.

Pihaknya saat ini masih memeriksa intensif tersangka dan mendalami kasus itu. Karena target berikutnya yakni bandar narkoba. “Tersangka masih kita periksa intensiv dan sudah kita tahan,” kata Fery kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) di Mapolsek Patumbak, Jumat (16/10).

Tersangka yang sempat diwawancarai, memberi jawaban yang berbelit. Tersangka hanya mengaku ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah toko (ruko) di Terminal Amplas usai mengonsumsi sabu seorang diri.

Narkoba menjerat tersangka sejak bercerai dengan suaminya. Wanita yang sehari-harinya mengaku berjualan nasi di terminal Amplas ini juga mengaku tidak tahu nasib kandungannya. “Saya punya empat anak. Namun, saya sudah lama pisah dengan suami saya,” katanya. (ain/hsn/JPG)

Tinggalkan Balasan