Dikatakan Masmudi, untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi, Kejari Cimahi sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Cimahi dalam memberikan keasadaran hukum, diantaranya melalui kegiatan penyuluhan hukum dibeberapa tempat, seperti kelurahan atau sekolah. ”Membangun kesadaran masyarakat akan kesadaran hukum ini juga sebagai salah satu langkah preventif dalam pencegahan korupsi,” katanya.
Sementara dalam penegakan hukum, selama kurun Januari hingga Oktober 2015 ini, Kejari Cimahi sudah melakukan 3 penyidikan kasus korupsi, 8 kasus penyelidikan dan 7 kasus penindakan korupsi. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh Kejari Cimahi, hal ini sudah melampaui target yang diharapkan. ”Kami berharap terjadi penurunan kasus korupsi baik yang dilakukan oleh pejabat pemerintah ataupun swasta, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya praktek korupsi silakan laporkan kepada kami, karena identitas pelapor pasti kami rahasiakan, tetapi jika memang tidak terjadi jangan sampai mengada-ngada,”pungkasnya. (bun/asp)