Pemkab Desak Perusahaan Tanggung Jawab

 

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung akan ikut memantau adanya kerusakan puluhan rumah di Kampung Babakan sadang, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, yang mengalami retakan akibat aktivitas penambangan yang dilakukan PT Bumi Kalimantan Lestari (BKL). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan SKPD terkait akan diterjunkan untuk melihat kondisi rumah yang berada di kawasan pertambangan tersebut.

Rumah Rusak
Yully hidayat/bandung ekspres

RUMAH RETAK: Warga menunjukkan kondisi rumah mereka yang rusak dan retak akibat aktivitas pertambangan.

Kerusakan rumah tersebut sangat parah hingga bagian rumah seperti dinding dan lantai amblas hingga 10 sentimeter. Diduga kerusakan rumah ini akibat aktivitas penambangan batu dan distribusinya menggunakan kendaraan berat yang melebihi kapastitas. Truk melintasi pemukiman penduduk dalam kurun waktu dua tahun.

Bupati  Bandung Dadang M Naser mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar tersebut dari media. Sehingga perlu melakukan peninjauan terlebih dulu. Meski lokasi penambangan ini berada di wilayahnya namun prosedur izin untuk sektor penambangan merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

”Kami harus berkomunikasi dulu dengan Pemprov pasca keluhan warga. Langkah tersebut untuk memeriksa legalitas izin yang dimiliki dari aktivitas penambangannya,” kata Dadang kemarin (9/10).

Pemerintah Kabupaten Bandung, tutur Dadang, dalam waktu dekat akan menerjunkan tim dari Satpol PP untuk melakukan penelusuran. Selain itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat agar menindaklanjuti kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2009 itu.

”Jika perusahaan terbukti melanggar, polisi bisa turun tangan di sini. Saya ikut menyayangkan adanya puluhan rumah retak karena terdampak aktivitas penambangan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, harusnya perusahaan itu memang bertanggung jawab karena sudah pasti sebelum sebuah perusahaan beroperasi sudah ada nota perjanjian dan kesepakatan bersama antara perusahaan dengan warga termasuk dari dampak yang ditimbulkan. Terkait kompensasi yang dijanjikan perusahaan ternyata tidak direalisasikan bahkan jauh dari kesan ideal, dia mengaku perlu mencari informasi lebih lanjut.

”Yang saya tahu bukan hanya aktivitas penambangan semua pengusaha yang mengembangkan usaha di sini memiliki kewajiban untuk memenuhi itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan