Masih Cuek Terhadap APAR

[tie_list type=”minus”]Amanat Perda Belum Dijalankan[/tie_list]

ANTAPANI – Rumah tangga di Kota Bandung diprediksi masih banyak yang belum dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR). Padahal alat tersebut sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Petugas Damkar Kota Cimahi saat memeriksa nozel
Gatot Puji/Bandung Ekspres

ABAI: Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi sedang memeriksa alat pemadam api ringan di sebuah lembaga. Warga dinilai masih cuek terhadap keberadaan alat tersebut.

Peraturan Daerah No 12/2012 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sudah mengamanatkan hal itu yang tercantum di Pasal 34. Di dalamnya disebutkan bahwa ’setiap bangunan perumahan harus dilengkapi alat pemadam api ringan dengan ukuran paling kurang 3 kilogram’.
Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung Ferdi Ligaswara tidak menepis masih banyak keluarga yang belum melaksanakan amanat Perda itu. ’’Masih banyak yang belum memiliki APAR,” kata Ferdi pada sosialisasi di RW 2, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, kemarin (4/10).
Belum banyaknya rumah tangga yang memiliki APAR tak lepas dari kurangnya sosialisasi. Oleh karenanya, DPPK giat melakukan berbagai upaya sosialisasi agar diimplementasikan warga. ’’Kami akui sosialisasi selama ini sangat minim. Tak heran jika masih banyak warga yang belum paham,” aku Ferdi.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja itu menilai masyarakat masih sangat konsumtif untuk hal lain. Padahal APAR bukan barang yang tergolong mewah, bahkan mahal.
’’APAR itu murah kalau dibandingkan dengan harga hape yang mahal-mahal. Untuk yang di rumah tangga misalnya, ukuran 3 kilogram itu paling hanya Rp 500 ribu. Tapi kan manfaatnya besar,’’ klaim Ferdi.
Ferdi menegaskan, pihaknya tak pernah lelah melakukan sosialisasi hingga warga benar-benar paham dan mengimplementasikan amanat Perda. Soal sanksi juga tak bakal diterapkan, terutama untuk rumah tangga.
’’Kita sekarang tekankan dulu untuk tempat-tempat yang bersinggungan dengan publik. Seperti hotel, apartemen, mal, rumah sakit dan lainnya. Kalau mereka tak menyediakan APAR, izinnya dicabut,” tegas Ferdi.
Untuk rumah tangga sendiri, DPPK terus sosialisasi. Saat ini, tengah serius digencarkan program ’’Satu Rumah Satu APAR’’. ’’Kita gencarkan program ini. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama perkembangannya cukup optimal,’’ sahut Ferdi. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan