OJK Jalin Kerja Sama dengan Unpad

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung untuk mendorong kemajuan sektor jasa keuangan, serta peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dilakukan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad, di Bandung, Kamis (1/10).

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Ilya Avianti mengatakan, kerja sama dengan Universitas Padjajaran diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan.

Selain itu juga mendorong pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan. ”Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya kepada media.

Ilya menambahkan, jika masyarakat menemukan fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat OJK, mereka diimbau melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

Ilya menyebutkan, beberapa program kegiatan dalam kerja sama tersebut antara lain, penelitian bersama dan atau pemberian bantuan penelitian terkait pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.

Kemudian, kerja sama pengajaran yang dilaksanakan melalui dua tahap. Yakni penyusunan silabus mata kuliah dan modul terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen; serta, bantuan penyediaan tenaga pendidik dan nara sumber terkait dengan materi di sektor jasa keuangan.

Selanjutnya, kerja sama pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dalam dua tahap. Yakni, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik mengenai Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen. Serta, penyediaan gerai Otoritas Jasa Keuangan di kampus Unpad sebagai sarana penyampaian informasi dan edukasi mengenai karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan, serta penyediaan akses untuk melakukan pengaduan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan