431 Koperasi Pasif

[tie_list type=”minus”]Yang Tersedia Masih Bergerak pada Pembiayaan UMKM[/tie_list]

NGAMPRAH – Sebanyak 431 koperasi di Kabupaten Bandung Barat sudah tidak beraktivitas. Dari total 823 koperasi hanya 392 koperasi yang masih aktif dan beroperasi. Sementara, dari 392 koperasi tersebut hanya 165 koperasi yang sehat dan mandiri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM KBB Weti Lembanawati kepada wartawan saat dijumpai di kantornya kemarin (28/9).

Weti menyatakan, koperasi yang saat ini masih beroperasi bergelut di bidang UMKM dan simpan pinjam. Ia melihat, kebanyakan koperasi yang sudah tidak beraktivitas rata-rata tidak memiliki akte pendirian atau tidak berbadan hukum. Padahal, salah satu syarat berdirinya koperasi harus berbadan hukum. ”Kita sudah sempat data keberadaan koperasi. Rata-rata ketika kita tanya, mereka mengaku belum memiliki akte. Untuk itu, kita akan lakukan pendataan lagi secara detail,” bebernya.

Ia menambahkan, selain tidak memiliki akte, rata-rata keberadaan koperasi juga tidak memberitahukan kepada dinas terkait. Bahkan, koperasi yang berdiri tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di masing-masing koperasi. ”Padahal hal itu perlu dilakukan baik melapor ke dinas maupun melakukan RAT. Tapi, pada faktanya hal tersebut tidak dilakukan,” ungkapnya.

Lebih jauh Weti menjelaskan, keberadaan koperasi ini sebenarnya ada bantuan modal dari pihak kementerian dan provinsi. Namun, dari APBD tidak dialokasikan untuk memberikan bantuan modal. ”Kalau pemkab itu hanya memfasilitasi kalau ada bantuan dari provinsi dan kementerian. Kalau dari APBD tidak ada bantuan,” ungkapnya seraya menyebutkan setiap tahun ada 25 koperasi baru yang mulai berdiri.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap rentenir yang ’berkedok’ koperasi. Sejauh ini, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap rentenir yang ’berkedok’ koperasi. Hal ini seringkali disalahgunakan oleh para rentenir untuk memanfaatkan peluang memberikan pinjaman dengan bunga yang tidak wajar. ”Kita juga punya kewajiban ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi untuk memilih koperasi yang benar. Takutnya, masyarakat terjebak pada rentenir yang berkedok koperasi. Apalagi saat ini anggota koperasi di Bandung Barat mencapai ratusan ribu orang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan