Sulit Pantau Pencemaran Polusi

[tie_list type=”minus”]KLH KBB Klaim Kualitas Udara Masih Normal[/tie_list]

NGAMPRAH – Bandung Barat masih belum anggarkan dana untuk miliki alat pantau udara. Padahal di sejumlah wilayah di Bandung Barat menjadi kawasan industri yang menyumbang polusi udara paling banyak.

Pekerja Pabrik
Fajri achmad nf/bandung ekspres

SUMBER POLUSI: Seorang pekerja tambang saat melakukan pembakaran untuk mengelola batuan yang ditambang dari sekitar Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini.

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Apung Hadiat Purwoko, untuk memiliki alat tersebut terkendala siapa yang akan mengadakannya. ”Kami masih mendiskusikan antara ini tugas dari kami (KLH) atau Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, ada beberapa kriteria yang ada masuk juga di Dishub,” ucapnya kepada Bandung Ekspres kemarin (25/9).

Pihaknya dan Dishub masih belum menyepakati pengadaan alat tersebut. Sehingga, pengadaan alat belum bisa dianggaran pada Anggaran Perubahan. Bahkan, di tahun depan pun masih belum dianggarakan.

Menurutnya, untuk pengadaan alat, harus benar-benar efektif dan efisien. Dia mengatakan, polusi udara di Bandung Barat, ditimbulkan dari kendaraan bermotor dan pertambangan. Terutama di wilayah perkotaan, di sanalah yang menyumbang polusi udara.

”Kalau pun nanti KLH yang akan mengadakan, alat tersebut akan dipasang di wilayah perkotaan, seperti Padalarang dan Ngamprah,” tuturnya.

Selain itu, pencemaran udara di Bandung Barat Apung mengklaim masih aman. Walaupun di sekitar Padalarang dan Batujajar banyak dibangun pabrik yang mengolah batubara sebagai bahan bakar.

Diakui olehnya, pengolahan batubara menyumbang polusi udara yang paling besar. Di Bandung Barat, hanya sekitar pabrik-pabrik di Padalarang yang mengolah batubara. Sementara, di Batujajar tidak menggunakan batubara.

”Walaupun ada pabrik yang menggunakan batubara, tetapi polusi udara di Bandung Barat masih dalam normal,” katanya.

Supaya tidak menambahnya polusi udara, KLH saat ini hanya bisa melakukan penyuluhan tentang perubahan iklim kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat tidak menambah polusi udara yang terjadi. (mg5/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan