Ngotot Naik di Tengah Krisis

[tie_list type=”minus”]Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan[/tie_list]

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR telah menyetujui kenaikan jumlah empat item tunjangan anggota dewan. Kenaikan tunjangan itu menuai pro dan kontra tidak hanya di kalangan eksternal. Kalangan internal anggota dewan pun juga menyuarakan penolakan.

Terhitung sejak hari Selasa (15/9) lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati kenaikan tiga jenis tunjangan anggota dewan. Tiga jenis tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Menkeu ketika itu menyatakan bahwa kenaikan tunjangan disepakati, karena pihaknya juga menyepakati kenaikan tunjangan untuk lembaga pemerintah lain. Kenaikan tunjangan anggota DPR sendiri tercantum dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Pembahasan kenaikan tunjangan itu diinisasi dan dibahas oleh Badan Urusan Rumah Tangga. Di tengah keributan dugaan pelanggaran kode etik kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat Donald Trump, BURT diam-diam sudah mengusulkan kenaikan tunjangan itu mulai pekan lalu.

BURT pada awalnya membantah, dengan menyebut usulan kenaikan tunjangan itu adalah inisiatif Sekretariat Jenderal DPR. Namun, pasca anggaran itu disetujui, BURT menyatakan bahwa memang sudah sepantasnya tunjangan anggota DPR dinaikkan.

’’Ini untuk menunjang kerja wakil rakyat, jangan ditunda-tunda lagi,’’ kata Ahmad Dimyati Natakusumah, wakil Ketua BURT, kemarin (17/9).

Dimyati beralasan, anggota DPR memiliki konstituen di daerah pemilihan. Tunjangan yang diberikan itu digunakan untuk masyarakat. Sebagai contoh, tunjangan komunikasi intensif anggota dewan yang kini naik di kisaran Rp 16 juta. ’’Itu digunakan anggota DPR berhubungan dengan konstituen di daerah pemilihan. Supaya aspirasi tidak terabaikan,’’ ujarnya memberi contoh.

Menurut Dimyati, seharusnya item tunjangan terhadap anggota dewan bisa ditambah. Ini karena, ada anggota DPR yang aktif berkomunikasi dengan konstituennya. Bisa-bisa, jumlah yang disepakati saat ini masih jauh dari kebutuhan sebenaranya. ’’Kalau komunikasi anggota DPR yang bekerja dengan aktif itu malah lebih dari ratusan juta,’’ kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Tinggalkan Balasan