Bidik Perusak Alam

Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA)
KERJA SAMA: Plh Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar (kiri) bersama Pimpinan KPK Johan Budi (kanan) pada diskusi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) di Gedung Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda Kamis (17/9). Pemprov Jabar akan bersinergi dengan KPK untuk mengawasi pemanfaatan sumber daya alam di sektor kelautan, pertambangan, kehutanan dan perkebunan di Jawa Barat.
0 Komentar

Langkah KPK setelah Melihat Jabar Tak Lagi Asri

COBLONG – Upaya penegakkan hukum dalam kejahatan lingkungan masih terbilang lemah. Sebab, dalam prosesnya penegakkan hukum kadang sangat sulit untuk dibuktikan di pengadilan. Pasalnya, harus memiliki kriteria bukti yang spesifik.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, kejahatan lingkangan terjadi bermula saat pemerintah daerah memberi izin untuk pengelolaan sumber daya alam.

’’Indikasi ini banyak terjadi di berbagai daerah. Dengan melibatkan oknum pemerintah daerah,’’ jelas dia di kantor Bapedda Jabar Jalan Ir Djuanda kemarin (17/9).

Baca Juga:ISPA Mewabah saat KemarauGuru Madrasah Minta Hak

Johan mencontohkan, apabila di suatu daerah ada hutan lindung, maka bisa saja dengan dalih tertentu hutan tersebut diubah pemanfaatannya, menjadi hutan produksi. Dengan cara melakukan suap kepada pejabat daerah.

Johan menilai, dalam melakukan tindakan, KPK tidak bisa langsung pada kasus kejahatan lingkungan. Tapi, seandainya ada indikasi gratifikasi atau suap KPK, bisa saja melakukan tindakan.

Selain itu, KPK juga akan lebih intens dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi. Dan, telah dilakukan sejak 2014. Di antaranya memotret pengelolaan SDA. Sebab, di lapangan banyak terjadi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dia berpendapat, tidak sinergisnya antara pemerintah pusat dan daerah disebabkan kurang adanya pemahaman di tingkat kepala daerah. Terlebih, pada implementasi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, banyak kepala daerah ragu dalam mengeluarkan kebijakan dalam penanganan lingkungan.

Untuk itu, KPK bersama 29 kementerian telah sepakat. Dituangkan dalam action plan. Berisi, bila tidak ada kesamaan dalam aturan, bisa diubah aturannya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, melihat permasalah lingkungan di Jabar merasa terkejut. Sebab, banyak sekali kerusakan lingkungan yang terjadi. ’’Saya agak terperangah ketika mendengar paparan dari kepala BPLHD tadi. Soalnya di benak saya Jabar itu masih asri,’’ ucap Johan.

Namun demikian, melihat kondisi ini, kejahatan lingkungan dengan menjurus pada indikasi korupsi di Jabar kelihatannya sangat banyak. Dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk oknum penegak hukumnya.

’’Jadi saya pikir pemerintah daerah baik di provinsi dan kabupaten kota dan stakeholder harus memiliki komitmen bersama dulu. Agar, penegakkan hukum bisa dilakukan optimal terhadap kejahatan lingkungan,’’ ujar dia.

0 Komentar