BATUNUNGGAL – Mencuatnya wacana pengadaan senjata api di Dinas Perhubungan Kota Bandung, menimbulkan keheranan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Riantono mengatakan, pembahasan anggaran murni tahun 2015 tidak secara eksplisit mencantumkan bahkan membahas kebutuhan senjata api tersebut.
Dari mulai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Anggaran (RKA) hingga ke Raperda APBD serta setelah di bahas Pansus APBD DPRD Kota Bandung, lalu dituangan ke dalan Perda APBD yang di tindak lanjuti dengan Perwal DPA, tak pernah sekalipun ada komunikasi tentang anggran pengadaan senjata api.
’’Beberapa hari lalu Mou KUPA ditandatangani Wali Kota dan pimpinan dewan, tidak ada mata anggaran pengadaan senjata api,’’ kata Riantono di sela kegiatan reses DPRD Kota Bandung, kemarin (15/9).
Menurut dia, keberanian Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung mengumumkan lelang pengadaan senjata di Dishub Kota Bandung, pasti memiliki dasar. Tetapi menjadi pertanyaan besar bagi legislator. ’’Kode rekening apa yang digunakan?’’ tukas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Untuk menjawab itu, dewan akan langsung bertanya ke LPSE. Kalau waktunya memungkinkan akan mengundang untuk menjelaskan di hadapan seluruh anggota Badan Anggaran.
’’Dewan memang tidak pernah diberitahu rincian dafatar penggunaan anggaran (DPA), namun jangan memasukan anggaran siluman yang mengundang kontroversial,’’ ujarnya.
Bercermin dari pengalaman tersebut, sudah selayaknya ada transparansi SKPD dengan mitra kerjanya yang notabene komisi terkait. Koordinasi dan pelaporan setiap triwulan yang disepakati, semestinya dilaksanakan tanpa ada keraguan. ’’Ini demi kebaikan bersama,’’ imbuh Riantono.
Meski Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah membatalkan wacana tersebut, akan tetapi, proses lelang tampak masih berjalan. Dari penelusuran melalui LPSE Online Kota Bandung, lelang pengadaan senjata itu kini bahkan sudah masuk ke tahapan evaluasi penawaran. Tercantum 25 peserta yang mengikuti lelang.
Jika sebelumnya nama-nama peserta lelang tak dicantumkan, terpampang jelas beberapa perusahaan yang mendaftar. Selain peserta lelang yang berbentuk CV, ada juga yang berbentuk PT.
Saat dikonfirmasi mengenai masih adanya informasi lelang senjata dalam LPSE, Kepala ULP Kota Bandung Dedi Supendi mengaku sudah memberitahukannya kepada panitia lelang. Hanya saja, kewenangan untuk menghentikan lelang berada di tangan panitia. ’’Tugas melakukan evaluasi, penawaran, mengumumkan, ada di tangan panitia,’’ tukas Dedi.