Lebih jauh dia menjelaskan, kultur masyarakat di perkampungan dengan masyarakat perumahan terutama yang tinggal di kawasan elit tentu sangat berbeda. Di mana masyarakat perkampungan lebih mengedepankan gotong royong dan kebersamaan, sementara masyarakat perumahan lebih individual dan lebih tidak menghiraukan kondisi serta aktivitas tetangganya. ”Tapi tetap, walaupun tinggal di perumahan saling bergaul tetap harus dilakukan,” ujarnya.
Abubakar juga meminta masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling dan brigade RW yang saat ini sudah ada di masyarakat. Aparat kewilayahan yang dibantu oleh brigade RW ini dinilai akan sangat efektif untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan karena mereka dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Seperti diketahui, kasus penggerebekan 30 orang warga negara asing (WNA) di kompleks perumahan elit Setraduta, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, sempat menghebohkan warga KBB. Banyak yang tak menduga, bila perumahan sepi yang berada di perbatasan KBB dan Kota Bandung itu dijadikan tempat persembunyian gembong narkoba internasional. ”Harapan kita tidak ada lagi kasus seperti itu (tempat bandar narkoba). Kita inginkan wilayah Bandung Barat terbebas dari tempat yang dijadikan para bandar narkoba,” pungkasnya. (drx/fik)