Titipkan SF di LPAS Sukamiskin

[tie_list type=”minus”]Pelaku Tidak Berstatus Tahanan[/tie_list]

ARCAMANIK – Pelaku pembunuhan terhadap Pricilla Dina, SF, dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara Sukamiskin Bandung. SF tiba di Lapas anak pukul 15.00 didampingi dua orang tuanya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Sukamiskin Bandung Catur Budi Fatayatin mengatakan, penempatan SF dilakukan usai adanya koordinasi dari Dinas Sosial Kota Bandung, Polrestabes Bandung, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bandung.

”Sifatnya ini bukan tahanan, tapi titipan. Sebelumnya juga pengacaranya tidak sepakat kalau ke Lapas, seharusnya ke LPKS Kemensos namun kejauhan karena ada di Cileungsi Bogor,” papar kemarin (11/9).

Makanya , SF yang menginjak umur 12 tahun ini sementara dititipkan di LPAS hingga kasus memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, dititipkannya SF agar yang bersangkutan mudah dijenguk sanak keluarga.

”Orang tuanya minta di Bandung saja, tapi nggak ada LPKS. Karena itu, SF dititipkan di sini,” sahut Catur.

Sebelumnya, keluarga dan kuasa hukum tersangka memeriksa terlebih dahulu ke lapas tersebut, apakah merupakan tempat tahanan dan layak untuk anak atau tidak. Dan mereka menilai, tempat itu bukan penjara sebagaimana umumnya.

”Sebelumya keluarganya sudah survei ke sini dan mereka terima karena anggapannya ini bukan penjara,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol membenarkan dititipkannya SF ke lapas yang baru saja diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berapa waktu lalu itu. Dia menegaskan, SF bukan ditahan, melainkan dititipkan sementara.

Tak hanya itu, Yoyol juga menuturkan bahwa SF masih harus menjalani beberapa tahap tes kejiwaan ke psikolog untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan. ”Dari 16 kali tes, yang bersangkutan baru menjalani empat kali. Kondisi jiwanya normal,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Seperti diberitakan, Pricila Dina, siswi SMPN 51 Kota Bandung, menjadi korban pembunuhan temannya di pematang sawah dekat hotel Grand Sharon Jalan Inpeksi Cidurian, Senin (31/8) sekira pukul 15.00. Korban dipukul menggunakan palu oleh pelaku. Motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah untuk menguasai barang milik korban, yaitu telepon selular dan komputer jinjing. Meski demikian, polisi pun hingga kini masih mencari kemungkinan motif lain di balik pembunuhan trsebut. (vil/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan