Kerusakan Hutan Lindung Terus Terjadi

[tie_list type=”minus”]Pemkab Garut Mengaku Tak Memberi Izin[/tie_list]
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bersama Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan Terpadu Jabar meninjau keberadaan hutan lindung dan cagar alam di kawasan Kamojang, Kabupaten Garut, Selasa (8/9). Dalam tinjauan itu, Deddy menemui perwakilan PT Indonesia Power yang melakukan eksplorasi panas bumi di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan, hutan lindung di kawasan tersebut banyak yang dialihfungsikan. Selain dijadikan area perkebunan, di kawasan tersebut pun banyak berdiri bangunan villa dan arena wisata berupa kolam pemandian.

Deddy mengaku khawatir dengan adanya alih fungsi tersebut. Bencana alam yang berpotensi menimbulkan korban jiwa bukan tidak mungkin terjadi jika tidak ada perbaikan dari sekarang.

Deddy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kerusakan yang semakin parah. Bahkan, Deddy menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penanganan tersebut. ’’Tapi provinsi kan tidak bisa selamanya memantau di sini. Ini lihat, banyak alih fungsi,’’ kata Deddy.

Deddy menilai, kunci pengawasan sebenarnya berada di pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Garut. ’’Kuncinya ada di pemerintah setempat. Selama ini terjadi pembiaran,’’ katanya.

Oleh karena itu, Deddy berharap adanya penghijauan kembali di kawasan tersebut. ’’Dan itu tidak mungkin cepat, tidak mungkin lima tahun. Harus nunggu 10 tahun baru bisa terlihat hasilnya,’’katanya seraya menyebut penghijauan kembali harus segera dilakukan.
Deddy menambahkan, jika terus dibiarkan, kejadian longsor di Pangalengan, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu, bukan tidak mungkin terjadi di Garut dalam hal ini di kawasan hutan lindung di Kamojang. Bahkan, sebelum terjadinya longsor di Pangalengan, Deddy bersama Satgas PHLT telah melaporkan adanya potensi bencana di Pangalengan.

Maka dari itu, dalam kesempatan ini pun, Deddy memastikan eksplorasi panas bumi yang dilakukan PT Indonesia Power di kawasan tersebut tidak memperburuk kondisi hutan lindung. Bahkan, Deddy meminta agar perusahaan tersebut membantu penghijauan kembali di Kamojang.

Ketua Satgas PHLT Jabar Anang Sudharna mengatakan, perbaikan di kawasan tersebut harus dilakukan dari sekarang. Disinggung adanya alih fungsi lahan, Anang mengakui pihaknya sudah mengimbau seluruh kabupaten/kota agar tidak melakukan hal tersebut.

Tinggalkan Balasan