Penyerapan Anggaran Baru Tercapai 59 persen

NGAMPRAH – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat mencatat, Kabupaten Bandung Barat baru menyerap anggaran diangka 59 persen hingga bulan September 2015. Saat ini, pihak pemkab berupaya untuk menggenjot penyerapan anggaran lebih cepat sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

DOKUMEN BANDUNG EKSPRES MEGAH: Gedung pemkab KBB juga diiisi oleh sejumlah SKPD. Saat ini, serapan anggaran masih relatif rendah.
DOKUMEN BANDUNG EKSPRES

MEGAH: Gedung pemkab KBB juga diiisi oleh sejumlah SKPD. Saat ini, serapan anggaran masih relatif rendah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat Sudibyo mengatakan, jika dilihat dari sisi penyerapan anggaran, memang baru mencapai 59 persen. Namun, disisi lain, pengerjaan fisik di lapangan saat ini bisa dikatakan mencapai angka 90 persen. ”Karena biasanya pembangunan fisik ini melibatkan pihak ketiga seperti Dinas Bina Marga dalam memperbaiki jalan. Nah, pembayaran kan harus menunggu fisik selesai dulu, baru anggaran turun. Jadi, harus dipahami juga bahwa penyerapan itu harus seimbang dengan pengerjaan fisik hingga selesai,” katanya kepada wartawan di Ngamprah kemarin (7/9).

Biasanya, lanjut dia, pembangunan fisik seringkali selesai mendekati di akhir tahun. Sehingga, banyak penyerapan anggaran lebih besar di akhir tahun. Oleh karenanya, pemkab optimis penyerapan anggaran ini bakal lebih maksimal. ”Tidak mungkin kita mengeluarkan anggaran, tapi fisik yang dilakukan pihak ketiga belum beres. Jadi, kebanyakan di akhir tahun,” paparnya. Bila melihat penyerapan anggaran tahun lalu, kata dia, Dinas Bina Marga salah satu penyerapan terendah. ”Karena untuk pembangunan jalan biasanya hanya dibayar uang muka dulu. Sisanya dibayar setelah pekerjaan beres,” ungkapnya.

Selain harus menunggu pembangunan fisik hingga tuntas, kata dia, dalam proses pengeluaran anggaran juga dibutuhkan kehati-hatian. Sebab, segala sesuatu yang dikeluarkan (anggaran) perlu adanya pertanggungjawaban. ”Kita juga harus hati-hati dalam mengeluarkan anggaran. Segalanya harus berdasarkan program kerja yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Tahun ini, lanjut dia, belanja modal yang dikeluarkan oleh pemkab mencapai angka Rp 300 miliar dari total APBD Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2015 mencapai Rp 2,39 triliun. ”Kita upayakan angka silpa jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, angka silpa mencapai Rp 200 miliar. Dari Rp 200 miliar tersebut, hanya Rp 40 miliar yang tidak terlaksana program, sisanya Rp 160 miliar merupakan anggaran efisiensi yang dilakukan pemkab,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan