Soal Sungai Tak Sektoral

Ditambahkan Dadang, banyak kebijakan Kota Bandung yang justru malah dianggap merugikan Kabupaten Bandung. Salah satu contohnya yakni pembangunan mal yang tepat berbatasan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung di Jalan Raya Kopo. Sehingga, kemacetan lalu lintas pun terjadi di wilayah Kopo yang merupakan wilayah Kabupaten Bandung. ”Seharusnya ada satu koridor tata ruang antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Ini harus difasilitasi provinsi sehingga ada kebersamaan tata ruang. Jangan saling tutup. Sekarang terasa kan sungai ketutup nuding ke kita,” tutur dia.

Disinggung mengenai gagalnya kesepakatan interkoneksi pengeloaan sungai, Dadang Naser menjelaskan, hal itu menjadi kewenangan dinas terkait, balai besar wilayah sungai, dan pengelolaan sumber daya air. ”Ketiga serangkai ini yang harus saling bersama-sama dalam pengelolaan sungai ini,” pungkasnya. (mg15/rie)

 

Tinggalkan Balasan