Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung Ari Haryanto mengatakan, akan langsung mengirim surat ke setiap paslon. Berisi peringatan agar setiap pasangan tidak melabrak aturan dalam menjalani proses pilkada. ’’Semua pasangan calon (harus) menjalani proses pilkada tetap dalam koridor yang telah ditentukan,’’ terang dia.
Tentunya, kata dia, pada ketiga paslon sudah melekat dan mengikat aturan perundang-undangan. Namun, jika tidak diingatkan, khawatir tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan. ’’Ini menjadi fokus perhatian kita. Terutama, mulai kampanye terbuka pada 27 Agustus ini,’’ katanya.
Ari menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan petugas panwaslu di tingkat kabupaten hingga pengawas lapangan. Anggota panwas kabupaten sebanyak 3 orang, tingkat kecamatan 93 orang, dan pengawas lapangan 280 orang. Dengan jumlah personel sebanyak itu, sebenarnya masih jauh dari ideal, karena tidak sebanding jika melihat luasnya wilayah dan banyaknya penduduk Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Penggenangan Jatigede MeresahkanFasilitas Tax Holiday Picu Negara Masuk Jurang
’’Makanya kami berharap dukungan dari setiap elemen masyarakat, termasuk media massa untuk menyampaikan informasi atas temuan-temuan yang mengarah pada pelanggaran pilkada,’’ katanya.
Seperti diketahui, untuk pilkada kali ini seluruh alat peraga kampanyeu (APK) akan disediakan oleh KPU. Para paslon hanya diberi kewenangan untuk membuat bahan kampanye seperti kaus ataupun suvenir yang nominal harganya tidak boleh lebih dari Rp 25.000.
Ari menegaskan, nanti akan meninjau langsung setiap bahan kampanye yang dibuat oleh paslon dari kualitas dan harga. Agar, jangan sampai melanggar aturan yang ada. APK yang akan akan disiapkan oleh KPU rencananya baligo lima buah, spanduk ketiga paslon sebanyak dua buah per desa, serta umbul-umbul sebanyak 20 buah per kecamatan yang akan ditempatkan di tempat-tempat yang cukup strategis sebagai alat sosialisasi kepada masyarakat. ”APK tersebut KPU yang mencetak. Sementara desain dan warna para calonlah yang menentukan,” ungkap dia. (mg15/gun/vil/hen)
