Tangkap Satu Pelaku Tusuk Gigi ATM

CIMAHI – Polres Cimahi menangkap seorang yang diduga anggota komplotan pembobol ATM pakai tusuk gigi. Namun, Kapolres Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti masih enggan membeberkan identitasnya, karena diduga berkait dengan pelaku lain.

Menurut dia, polisi sedang mengembangkan sekaligus mengusut kasus yang dialami Agus Darmono, 58, sebagai korban beberapa waktu lalu. Sekaligus mengejar anggota komplotan yang masih berkeliaran.

Di samping itu, kata Dedy, untuk mengantisipasi tindak kejahatan di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang bermasalah, sebaiknya langsung menghubungi Call Center Bank terkait atau kantor bank terdekat. Artinya, masyarakat harus mewaspadai kasus ini. ’’Harus yakinkan bahwa (saat menghubungi) nomor call center (bank untuk laporan) yang resmi, pastinya tertera di tampilan layar monitor ATM,’’ kata Dedy di Mapolres Cimahi kemarin (20/8).

‪Dia menjelaskan, modus penipuan kartu ATM kini bentuknya beragam. Mulai dengan mengganggu lubang mesin ATM. Menipu dengan stiker berupa imbauan palsu yang mengatasnamakan pihak bank, dan beragam modus lain untuk mengelabui para pengguna kartu ATM. Perlu diwaspadai juga, adanya pelaku kejahatan yang menggunakan modus penipuan dengan menempelkan stiker imbauan untuk menghubungi nomor tertentu.

‪Karena itu, Dedy meminta, masyarakat jangan sampai terpancing untuk memberi nomor PIN (personal identification number) kartu ATM-nya kepada pihak lain, yang seolah-olah atau mengaku petugas bank. Maupun orang lain yang meminta untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN.

‪’’Jangan memberi atau menyebut PIN ATM kepada siapapun. Termasuk kepada petugas bank. Sebab, sekalipun petugas bank, pastinya tidak memiliki otoritas untuk meminta nomor PIN ATM,’’ ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Darmono ,58, menjadi korban pembobolan ATM pakai tusuk gigi beberapa waktu lalu. Saat itu, Agus yang hendak membeli pulsa melalui mesin ATM di salah satu minimarket di Kota Cimahi. Tapi, dia dikelabui oleh komplotan pengganjal mesin ATM, hingga mengalami kerugian sebanyak Rp 84 juta. (gat/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan