Karaoke Pakai Uang Palsu

Ekspose Uang Palsu
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
WASPADA: Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Achmad Gunawan memperlihatkan uang palsu saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/8). Sindikat pembuat upal itu mengedarkan di pasar-pasar tradisional Kota Bandung.
0 Komentar

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 6 juta, uang hasil penjualan Rp 900 ribu, uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 600 ribu, dua printer, dua alat sablon, dan lainnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 244 jo. Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dan Pasal 36 UU No 7/2011 tentang Mata Uang. Ketiga tersangka terancam hukuman di atas 15 tahun penjara. (vil)

0 Komentar