Hal serupa dilontarkan Camat Margahayu Muhammad Usman. Dia mengklaim, jika kegiatan tersebut sudah lama dilarang. Meski terkadang masih ada anak karang taruna yang lolos dari pengawasan dan melakukan kembali praktik pungutan liar itu. ’’Kami menyarankan pada anak-anak untuk membuat proposal jika serius ingin merayakan HUT RI secara meriah. Kalau cuma memiliki dana yang tidak terlalu besar, tidak ada salahnya merayakan Agustusan secara sederhana,” tukasnya. (mgm-anne/vil)
Sudah Dilarang, Tetap Membandel
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News