Tolak Pembangunan Pabrik PT Godipa

warga Desa Cangkorah protes pabrik PT Godipa
warga Desa Cangkorah protes pabrik PT Godipa
0 Komentar

[tie_list type=”minus”]Warga Desa Cangkorah Datangi KLH [/tie_list]

NGAMPRAH – Warga Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) untuk meminta tindakan terkait keberadaan pabrik baru PT GODIPA yang diduga belum mengantongi izin lingkungan dan juga izin dari warga setempat. Warga khawatir, dengan terus bertambahnya pabrik bakal semakin memperburuk kondisi lingkungan. Warga menuding, air limbah yang kelak dihasilkan PT GODIPA akan semakin membuat saluran air yang mengalir ke tengah pemukinan penduduk semakin parah. Terutama bagi warga RW 04, 05,06, dan 07.

”Dengan adanya pabrik baru, limbah yang dibuang akan mengotori air bersih warga. Apalagi kotoran limbah akan menimbulkan penyakit yang berbahaya,” kata Ketua Karang Taruna Desa Cangkorah Asep Dedi Setiawan saat audensi dengan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Apung Ahadiat di Ngamprah kemarin (12/8).

Baca Juga:Penderitaan SMPN 3 Ngamprah UsaiPolisi Batasi Jam Operasional Truk

Perwakilan warga yang datang ke Kantor Lingkungan Hidup sekitar 15 orang. Mereka meminta kepada instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan lingkungan ini jangan dulu mengeluarkan rekomendasi amdal terkait dengan rencana operasional PT GODIPA. ”KLH harus mengkaji dulu dampak lingkungan dari pabrik tersebut. Jangan sampai izin dikeluarkan dengan mudah tanpa ada kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Desa Cangkorah adalah bukti korban dari konspirasi antara elit-elit politik, birokrasi, dan investor yang hanya melihat aspek benefit finansial bagi kepentingan kelompok tertentu. ”Keberadaan pabrik di Desa Cangkorah, Giriasih, dan Batujajar Timur tidak memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteran masyarakat Cangkorah. Yang terasa oleh masyarakat hanyalah dampak pencemaran lingkungannya saja,” keluhnya.

Terutama pencemaran yang ditimbulkan oleh pembuangan limbah cair dari pabrik yang tidak melakukan pengolahan limbah. Akibatnya, limbah tersebut merusak lingkungan dan masyarakat yang menjadi korban. ”Kita melihat pemerintah kurang perhatian terhadap masalah lingkungan seperti yang terjadi di wilayah Cangkorah dan sekitarnya. Kalau jelas melihat, tentu akan bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KLH Kabupaten Bandung Barat Apung Ahadiat menegaskan, pemerintah belum mengeluarkan izin amdal bagi PT GODIPA. Saat ini amdal masih dalam proses di tangan konsultan yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut.

0 Komentar