[tie_list type=”minus”]Nyaris Lakukan Pemerkosaan[/tie_list]
BATAMKOTA – Rianto Sitorus, sopir angkutan umum jurusan Bengkong-Panbil diamankan jajaran Polsek Batamkota. Dia dibekuk usai melakukan pemerasan terhadap salah seorang penumpang bernama Aisa Nurul di Perumahan Anggrek Sari, Batamkota. Rianto diamankan di halte Panbil Mall, Minggu (9/8) malam.
Kepala Polsek Batamkota Komisaris Arief Budi Purnomo mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. ’’Setelah mendapat laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan. Dan empat jam kemudian pelaku kita amankan,’’ ujar Arief di Mapolsek Batamkota kemarin (11/8).
Arief menerangkan, korban saat itu tengah menumpang angkot pelaku dari Mega Mall menuju Bengkong. Hanya saja, pelaku memutar laju angkotnya menuju kawasan sepi. Sementara, korban yang seorang diri dan duduk di samping pelaku sempat dianiaya dan nyaris diperkosa.
’’Korban dicekik dan ditampar dulu lalu dipindahkan ke belakang. Kemudian angkotnya dikunci dan dibawa ke tempat sepi. Tapi korban menawarkan uang dan barang-barang berharganya,’’ terangnya.
Dari pengakuan Rianto, dia nekat melakukan penganiayaan dan pemerasan tersebut karena tergiur dengan kecantikan korban serta membutuhkan uang. Selain itu, korban berniat memberikan uang sejumlah Rp 300 ribu agar niat pelaku untuk memerkosa dibatalkan.
’’Saya bawa dulu ke Kepri Mall dan bawa dia (korban) pulang ke Anggrek Sari. Dia tidak bawa uang dan diambil di rumahnya,’’ tutur Rianto.
Dirinya mengklaim baru pertama melancarkan aksinya tersebut. Selama ini, Rianto tidak mendapatkan penghasilan tetap sehingga membutuhkan biaya dengan cara melakukan pemerasan. ’’Baru kali ini. Saya juga khilaf,’’ sahutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (opi/vil)