Sudiarto Enggan Komentari Tudingan Ade

BANDUNG WETAN – Wali Kota Cimahi Sudiarto memilih tutup telinga. Hal ini dilakukan untuk menyikapi beragam tudingan yang dialamatkan kepada dirinya oleh Ade Irawan.

Sidang Ade Irawan
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES

SIDANG LANUTAN: Bupati Sumedang nonaktif Ade Irawan menunggu jalannya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi tahun 2011 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/8).

Dia memilih untuk tidak berkomentar terlalu banyak terhadap pernyataan Ade yang menyebut dirinya menikmati dana perjalanan anggota DPRD Kota Cimahi sebesar Rp 136 juta tahun anggaran 2010- 2011.

”Sekali lagi, jangan pancing saya untuk berkata-kata mengenai hal itu, takut melebar kemana-mana,” ujar Sudiarto di Pengadilan Negeri Bandung kemarin (10/8).

Dirinya menyatakan, adanya ungkapan dari kolega politiknya harus disikapi dalam ruang yang jelas, melalui proses persidangan maupun pemeriksaan oleh kejaksaan. Sudiarto juga meminta untuk jangan sampai masuk ke ranah pribadi dan keluarga. Sehingga diperlukan kedewasaan sebagai warga negara. ”Untuk sekarang, Saya nggak mau berpolemik,” singkatnya.

Namun, Sudiarto tidak berani mengatakan apakah menerima atau menolak dana perjalanan fiktif yang diutarakan Bupati Sumedang tersebut. Berkebalikan dengan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan yang membela diri, karena namanya disebut oleh Ade. ”Saya nggak akan berkomentar. Sebagai manusia, siap saja jika dipanggil kejaksaan,” tukas Sudiarto.

Sebelumnya, dalam eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Ade juga menyebut nama Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

”Saksi Sudiarto yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota menikmati dana sebesar Rp 136 juta, dan Achmad Gunawan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi turut juga menikmati beserta 43 saksi lainnya,” urai Ade dalam eksepsinya di depan majelis hakim yang diketuai Marudut Bakara. (vil/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan