Kemarin (5/8) Kepala Kejati DKI Jakarta Ady Toegarisman mengatakan, pihaknya akan mengembangkan fakta hukum dan bukti yang sudah didapat selama ini. ”Ini bukan akhir dari segalanya. Justru awal untuk menindaklanjuti perkara,” ucapnya. (gun/idr/c9/sof/rie)
Yusril: Laksana Putusan Praperadilan!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News