Emil Akan Mengkoordinir Penentang

COBLONG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku masih akan mengkoordinir masyarakat yang enggan di relokasi. Dia mengaku, terpaksa terus mendorong eksekusi untuk mempercepat pembangunan.

Revitalisasi
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES

DIMANFAATKAN KEMBALI: Warga mengumpulkan sisa-sisa reruntuhan eksekusi rumah di Jalan Karawang, Kota Bandung, Senin (3/8). Lahan tersebut akan digunakan untuk pembuatan hutan kota, apartemen serta pusat perbelanjaan.

Bahkan, soal adanya kericuhan penggusuran di daerah Jalan Karawang Ridwan menjelaskan, hal itu terpaksa harus terjadi.

”Ya nggak masalah karena mereka warga saya juga. Instuksi saya jelas, semua yang legal itu harus ditampung di Rancacili, kalau yang ini kita tampung di Sadang Serang,” papar pria yang akrab disapa Emil itu di Jalan Ir. H. Juanda, kemarin (5/8).

”Kalau Bandung tidak ditertibkan, dengan cara cara begini, nggak akan pernah ada progres pembangunan, stak hanya di sini,” tambahnya.

Dia mengaku, secara objektif pemkot sudah memberikan solusi berupa tempat tinggal baru yang layak. Namun belakangan, merebaknya isu ketidaklayakan justru menguat.

”Bukan bukan tidak layak. Orang mah akan selalu cari alasan. Cari waktu dilama-lamain, ini nggak layak itu nggak layak. Saya percaya bahwa kita sudah berupaya, pada dasarnya di sana banyak yang pindah nggak jadi masalah,” ujar dia.

Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Satriadi Buana mengatakan, masih ada warga yang bertahan di lokasi. Alasannya, barang – barangnya masih ada di dalam rumah tapi listrik sudah diputus.

”Selama tiga hari ini sering terjadi miss communication dengan warga yang memiliki bangunan,” ujar dia usia pembongkaran, Jalan Karawang Kota Bandung kemarin.

Dirinya menuturkan, warga banyak yang meminta naungan perlindungan seperti meminta perlindungan menunda pembongkaran

”Melalui kuasa hukum pemilik gedung maupun warga pribadi meminta spare waktu, namun tidak ada kesepakatan apa-apa antara Distarcip dan kuasa hukum tersebut pada Senin kemarin. Kalau mau silakan bikin berita acara pengadilan,” ujar dia.

Satriadi mengungkapkan, pembongkaran akan diselesaikan hari ini. Sehingga tidak ada lagi alasan warga untuk bertahan di lokasi pembongkaran ini. (fie/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan