Sebelumnya, masa perpanjangan pendaftaran digelar dari Sabtu, 1 Juli hingga Senin, 3 Juli 2015 bagi daerah yang bakal pasangan calonnya kurang dari dua maupun nihil. Sebanyak 13 daerah mengikuti masa perpanjangan pendaftaran calon, yakni, Kabupaten Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pegunungan Arfart (Papua Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara). Khusus Kabupaten Bolaang Mongondow Timur belum ada bakal pasangan calon. (rus/rmo/far)
7 Daerah Resmi Tunda Pilkada
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News