Disdik Larang Penjualan Buku Paket

Disdik Larang Penjualan Buku Paket
FAJRI ACHMAD NF/BANDUNG EKSPRESPERPUSTAKAAN KELILING: Seorang pelajar sekolah dasar saat membaca buku dari perpustakaan keliling. Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang praktik penjualanbuku paket karena tidak sesuai dengan aturan wajib belajar. Larangan tersebut dikeluarkan agar tidak mengambinghitamkan wajib belajar sebagai ajang jualan.
0 Komentar

Seharusnya kekurangan BOS buku, tutur Kang Upep— sapaan akrabnya—bisa ditutupi dengan adanya langkah konkret Disdik Kota Bandung. Sebab, kejadian seperti ini setiap tahun terus berulang. ”Solusi arif yang tidak menggangu KBM rasanya tidak terlalu sulit digulirkan dinas pendidikan,” pungkas dia. (edy/rie)

 

0 Komentar