[tie_list type=”minus”]Angka Laka Lantas Turun Jadi 8 Persen[/tie_list]
KIARACONDONG – Tradisi mudik Lebaran kerap menyisakan duka mendalam. Pasalnya, musibah kecelakaan menghampiri para pemudik jika tidak hati-hati di jalan. Menurut data Korlantas Mabes Polri, jumlah korban meninggal dunia karena laka lantas mencapai 628 orang, luka berat 1.028 orang, dan luka ringan 3.808 orang.
Dengan korban masal seperti itu, sudah sangat pantas jika mudik Lebaran tak ubahnya sebagai bencana nasional. Hal tersebut dijelaskan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurut Tulus, sungguh aneh jika Kemenhub mengklaim bahwa mudik Lebaran 2015 dinyatakan berhasil.
’’Menurunnya korban meninggal yang hanya 8 persen layak disebut berhasil. Oleh karena itu, YLKI mendesak kepada pemerintah, Polri dan pihak terkait, mendesak pada Presiden Jokowi untuk memberikan respons konkret terhadap korban masal mudik Lebaran tersebut,’’ kata dia kepada wartawan kemarin (26/7).
Terhadap kecelakaan pesawat yang jumlah korbannya lebih kecil, Presiden langsung menggelar jumpa pers. Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan memperbanyak akses angkutan umum di sektor darat, khususnya perkeretaapian. Sebab, angkutan KA dinilai lebih efisien dan aman.
Kemudian pihaknya juga menekankan, Polri agar bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Patut diduga, tingginya laka lantas karena pihak Polri melonggarkan pelanggaran lalin.
Dia juga mendesak Kemenhub dan Polri menekan tingginya penggunaan sepeda motor sebagai sarana mudik. Sebab, terbukti korban laka lantas lebih dari 75 persen adalah pengguna sepeda motor. Polri seharusnya juga membuka pada publik, merek sepeda motor yang mengalami laka lantas, dan meminta produsennya untuk dimintai pertanggungjawaban.
’’Selain itu, kita mendesak pemerintah daerah memperbaiki transportasi umum di daerahnya. Salah satu alasan pemudik menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, karena di daerah minim akses transportasi umum,’’ ujar dia.
YLKI juga mengingatkan kepada masyarakat, supaya tidak memaksakan diri untuk menggunakan sepeda motor sebagai sarana mudik. Apalagi dengan penumpang atau barang yang over kapasitas. Selain itu, pihaknya menekankan untuk meningkatkan angka santunan bagi korban meninggal dan luka berat, yang selama in hanya “dihargai” Rp 25 juta saja dari Jasa Raharja. Padahal, korban laka lantas biasanya jatuh miskin. ’’Bandingkan dengan santunan serupa di Malaysia yang mencapai Rp 3,1 miliar,’’ sebutnya.