Hanya Berlaku Satu Tahun

Ditemui terpisah, Kasat Pol PP Kota Cimahi Aris Permono menambahkan, pihaknya akan melakukan maping untuk mengetahui pertambahan penduduk akibat banyaknya pendatang yang biasanya selalu bertambah setelah Lebaran.

Pihaknya sudah memerintahkan para ketua RW di daerahnya masing-masing, untuk melakukan pendataan penduduknya sebelum Lebaran lalu.

Dilanjutkan Aris, pasca Lebaran kemungkinan besar banyak warga yang setelah pulang dari kampung halamannya membawa keluarga atau saudara dan kerabat dekatnya untuk mencoba peruntungannya ke Kota Cimahi ini. Oleh sebab itu, lanjut Aris, pihaknya bersama dinas terkait akan terus melakukan kontrol. Itu dilakukan sebagai upaya agar, penduduk pendatang bisa diketahui. ”Kita sudah lakukan maping ini sebelum lebaran, dan kita pun sudah meminta kepada para RW setempat untuk tidak keberatan jika diminta untuk mendata warganya,” ujarnya.

Namun, jika ada pertambahan, pihaknya akan langsung melakukan operasi yustisi (pemeriksaan kartu identitas) dan langsung dilakukan pendataan. Mereka juga nantinya akan diarahkan untuk membuat kartu identitas penduduk musiman (Kipem).

”Karena Kipem tersebut hanya berlaku satu tahun. Maka bila ada yang sudah menetap selama satu tahun, mau tidak mau mereka harus memilih pindah dari Cimahi, atau pulang ke daerah asal mereka sendiri,” terangnya. (gat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan