Apindo Jabar Minta Revisi Perda

BANDUNG – Terlah beroperasinya Tol Cipali, membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat bereaksi cepat. Mereka meminta sejumlah pemerintah kabupaten/kota di kawasan utara dan timur, untuk merivisi peraturan daerah (Perda) yang dianggap menghambat laju investasi.

’’Saat ini sejumlah kabupaten/kota yang dilintasi via Tol Cipali belum merevisi beberapa Perda yang berhubungan dengan investasi. Sehingga, investor masih wait and see,’’ ujar Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja saat dihubungi Bandung Ekspres kemarin (23/7).

Menurutnya, revisi Perda diperlukan agar tata ruang yang diperuntukkan bagi kawasan industri tidak dipermasalahkan di kemudian hari. Kabupaten/kota tersebut antara lain Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten/Kota Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.

’’Investor sebenarnya sudah banyak yang melirik beberapa kawasan yang dilintasi Tol Cipali, tetapi mereka masih mempersoalkan Perda yang mengganjal. Salah satunya Perda soal rencana detail tata ruang dan wilayah (RTRW),’’ ucap Dedy.

Dia menambahkan, DPRD dan pemerintah di kawasan utara maupun timur harus secepatnya menginventarisir Perda yang harus direvisi, agar investor dapat masuk dalam waktu dekat.

Jangan sampai, katanya, kondisi tersebut dibiarkan yang akhirnya membuat kabupaten/kota yang dilintasi Tol Cipali menjadi kawasan kurang menguntungkan bagi investor. ’’Secepatnya harus dibenahi. Karena wilayah itu akan dijadikan kawasan perekonomian baru di Jabar,’’ imbuhnya.

Apabila sejumlah Perda yang mengambat investasi sudah direvisi, kata dia, maka investor dengan mudah menanamkan modalnya. ’’Sehingga investor dengan bisa langsung mengurus perizinan,’’ tutup dia. (kha/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan