Dua Residivis Ditembak Mati

MARGAHAYU – Dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api (senpi) ditembak mati anggota Sat Reskrim Polres Bandung. Sebab, melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kompleks Taman Kopo Indah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 01.06 WIB, Rabu (8/7).

Kedua residivis tersbut berinisial Bj alias Ajja dan UD alias Ubhet. Mereka adalah komplotan pelaku Curas asal Kabupaten Bandung. Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan S Ik mengungkapkan, dengan adanya informasi bahwa pelaku akan melakukan aksinya di perbatasan Jawa Tengah, setelah dilakukan pengejaran maka petugas berhasil menangkap para pelaku tersebut.

Meskipun, sebelumnya ada perlawanan saling baku tembak antara petugas dengan pelaku. ’’Kedua orang tersebut terpaksa kita tembak dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Sartika Asih,’’ ungkap Erwin.

Erwin menjelaskan, pada hari Selasa (7/7), petugas dari Sat Reskrim Polres Bandung sudah memonitor bahwa pelaku ini akan beraksi di daerah Kebumen dan dalam perjalanan menuju Soreang. Saat itu juga, petugas melakukan pemantauan seluruh pintu masuk ke arah Soreang.

Erwin juga menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WIB mobil yang dibawa oleh pelaku termonitor di Jalan Raya Kopo-Katapang. Anggota gabungan melakukan pengejaran dan menemukan mobil APV yang digunakan oleh pelaku dengan Nopol A 1540 KC. ’’Kami melakukan pengejaran, pelaku mengetahui keberadaan anggota dan melarikan diri dari arah Katapang menuju Kopo. Petugas melakukan tembakan peringatan, namun pelaku justru semakin mempercepat kendaraannya”, tutur Erwin.

Pengejaran pun terus berlanjut, kata Erwin, ketika mobil anggota menyalip mobil pelaku di pertigaan Taman Kopo Indah (TKI) Jalan Kopo, Kecamatan Margahayu. Namun, bukannya menyerah, pelaku justru menabrakan mobilnya ke mobil anggota. ’’Ketika kejadian para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan senjata api, pada saat itu terjadi baku tembak tembak dan kedua pelaku langsung roboh,” ujarnya.

Menurut Erwin, kedua pelaku ini diduga dari kelompok Kabupaten Bandung yang sering melakukan aksinya di berbagai daerah. Yakni, Kabupaten Bandung, Bogor, Karawang, Subang, Indramayu dan beberapa daerah lainnya. Para pelaku ini memang sudah menjadi target daftar pencarian orang (DPO). Bukan hanya itu, pelaku ini spesialis pembobol rumah, gedung sekolah, minimarket dan puluhan TKP lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan