Dua Residivis Ditembak Mati

’’Setiap kali melakukan tindak kriminal, keduanya terbilang licin dan sadis. Bahkan, tidak segan untuk melukai para korbannya ketika ada perlawanan dari korban,’’ ujar dia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi, anggota tim gabungan menemukan barang bukti untuk melakukan kejahatannya, berupa senpi jenis FN, sajam, dan satu unit mobil yang digunakannya. ’’Barang bukti jenis lainnya yakni obeng, linggis, tang dan berbagai macam tas dengan masker kepala”, jelas dia.

Setelah menangkap kedua pelaku tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengembangan para pelaku lainnya yang masih DPO. ’’Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kawanan ini. Karena, komplotan para residivis ini cukup besar, mereka jaringan lintas daerah bahkan lintas provinsi,’’ pungkasnya. (yul/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan