SURABAYA – Tren pembelian apartemen premium kini didominasi unit kecil. Permintaan unit kecil meningkat, terutama pasca penetapan aturan baru tentang pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) rumah dan apartemen mewah.
Marketing Manager Grand Sungkono Lagoon Lusiani menyatakan, dampak aturan itu terasa pada kuartal kedua. Saat itu permintaan mulai menurun. Meski turun, permintaan untuk unit apartemen masih ada. Bahkan, masyarakat yang sebelumnya mengincar unit dengan luas besar kini memilih unit kecil.
”Jadi, yang sekarang banyak dicari adalah unit kecil dengan satu sampai dua bedroom. Dari sisi suplai, kami tidak terlalu menyediakan unit besar dengan tiga bedroom dalam jumlah banyak. Dalam satu lantai, unit kecil lebih mendominasi,” jelasnya kemarin.
Menurut Lusiani, tren permintaan unit kecil tidak terlepas dari ketentuan baru mengenai PPnBM. Sebagaimana diwartakan, tarif pajak yang dikenai untuk rumah maupun apartemen mewah sebesar 20 persen dari harga. Meski begitu, masih ada konsumen yang membeli unit besar karena kebutuhan.
Selain untuk dipakai sendiri, unit kecil juga dimanfaatkan sebagai investasi. Sebab, dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak masuk kategori barang mewah, tentu apartemen lebih mudah dijual lagi.
Sebelumnya, tower pertama laku terjual. Kini pihaknya masih menawarkan tower kedua. Hingga sekarang, penjualan sudah mencatat 33 persen dari total 513 unit. Targetnya, tahun depan tower kedua bisa habis terjual.
Construction Manager Grand Sungkono Lagoon Sukohardanu menjelaskan, perkembangan proyek untuk tower satu sudah sampai lantai 2. Kemudian, dilanjutkan topping off pada Desember 2015 dan serah terima pada akhir 2016. Groundbreaking untuk tower kedua dilakukan pada September tahun ini. Serah terima tower kedua diadakan pada 2018. (res/c14/oki/rie)