CICENDO – Sebanyak 13 taman pemakaman umum (TPU) muslim dan non muslim milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal dimaksimalkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
TPU itu akan ditata agar tidak kelihatan kumuh. Dengan grogram rumputisasi yang sedang dikembangkan Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Distamkam) Kota Bandung, fungsi makam berubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Ke depan, fungsi kawasan pemakam umum selain menjadi paru-paru kota, diharapkan berfungsi pula sebagai daerah resapan air, aksesoris kota terlebih dapat menghilangkan kesan angker. ”Kami (Distamkam), sudah berkoordinasi. Mulai tahun ini, satu dari 13 TPU dijadikan percontohan rumputisasi,” kata Ir Arif Prasetya S MM, kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung belum lama ini.
Dia menyebutkan, program rumputisasi atau merubah kawasan TPU menjadi kawasan RTH ditujukan dalam menyiasasi keterbatasan lahan hijau di Kota Bandung. Hal itu, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang. ”Setiap daerah harus memiliki RTH 30 persen dari luas wilayahnya,” tukas Arif.
Merealisasikan TPU sebagai kawasan hijau yang ramah lingkungan serta menjadi bagian dari tujuan mengevaluasi kebatinan, dapat merubah image kawasan pemakaman menjadi kawasan yang berdaya guna. Konsep yang ditawarkan, sebut dia, tidak merubah atau memindahkan makam ke tempat lain. ”Distamkan tidak membloking makan yang ada, melainkan mengganti betonisasi dengan rumput datar. Ini diberikan secara gratis,” imbuh dia. (adv/edy/fik)