COBLONG – Keberadaan Tak Uber turut mengusik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dengan segera, dia memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat untuk menyelidikan keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung.
’’Telusuri dulu, saya tugaskan dishub untuk mempelajari pelanggarannya seperti apa,’’ kata Ahmad Heryawan usai menghadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2015, di Aula Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kemarin (24/6).
Pria yang akrab disapa Aher ini menuturkan, jika keberadaan Taksi Uber tersebut melanggar ketentuan hukum yang ada, maka harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. ’’Yang jelas di kita itu kan negeri hukum, maka yang melanggar harus ditindak tegas. Itu normatifnya nanti teknis kan ada yang lebih kompeten seperti dinas perhubungan dan kepolisian,’’ ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto menambahkan, akan menindak tegas keberadaan Taksi Uber di wilayahnya jika terbukti melanggar hukum. ’’Sama (penolakan) kalau melanggar kita tegakan. Semua yang lakukan pelanggaran maka hukum akan ditindak tegas,’’ kata dia.
Pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait keberadaan taksi yang pemesanannya memanfaatkan teknologi di smartphone ini. ’’Kita cek dulu tapi di lapangan. Kalau ada pelanggaran kita tindak. Tapi sejauh ini belum ada laporan (ke Polda Jabar),’’ kata dia.
Sebelumnya, sembilan perusahaan taksi dan organda di Kota Bandung mengadukan keberadaan Taksi Uber kepada Polrestabes Bandung. Sebab, menurut mereka tidak ada standar keamanan dan pelayanan pada Taksi Uber tersebut. ’’Ini tentunya tidak baik, pemerintah juga kan dirugikan dengan tidak adanya pendapatan daerah,’’ kata Gatot Indra, perwakilan perusahaan Taksi Blue Bird.
Keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung, kata dia, sudah beroperasional sekitar satu bulan dan jumlahnya ada sekitar 50 unit. Taksi Uber menerapkan sistem online untuk pemesanan taksi. ’’Pemesanannya download melalui aplikasi di android, iPhone. Pembayaran tidak cash, yang jelas punya kartu kredit,” kata dia. (ant/mgu-rez/tam)