Termasuk juga dengan mengkaji ulang sertifikasi. Khususnya bagi mereka yang sebenarnya berhak tetapi belum mendapatkan hak itu.
”Akan diprioritaskan. siapa mereka yang diangkat sebelum UU diundangkan. Kedua, adalah mereka yang diangkat setelah 2005 kita akan cari karena yang diangkat sebelum 2005 kita tahun ini punya kuota 70 ribu tetapi baru diperoleh 63 ribu. Jadi masih ada slot di situ. Kedua mereka yang sudah diangkat setelah 2005, kita cari dan buat program afirmasi supaya mereka dengan PLP-nya selesai,” pungkasnya. (sic/vil)