[tie_list type=”minus”]Antisipasi Kekerasan Anak dan Perempuan[/tie_list]
SOREANG – Berkaca pada banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian marak, pemerintah Kabupaten Bandung segera membentuk institusi yang diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus harapan khususnya bagi setiap korban kekerasan.
Banyak upaya yang selama ini telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. Di samping membentuk institusi berupa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pemerintah daerah yang dikomandani Bupati Dadang Naser tersebut, juga menyediakan fasilitas gedung P2TP2A yang representatif. Di sana terdapat ruang konsultasi psikologi dan hukum, pelayanan informasi serta ruang pendampingan dan advokasi berikut ruang pelayanan medis yang diberikan secara gratis.
Meski tidak tergolong mewah, namun diharapkan dari gedung tersebut akan muncul kembali pribadi yang tangguh, punya harapan dan komitmen untuk menatap masa depan. ’’Gedung P2TP2A ini diharapkan pula menjadi tempat rujukan bagi setiap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung,’’ kata Dadang Naser belum lama ini.
Menurut Dadang, gedung tersebut sengaja dibangun untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan P2TP2A Kabupaten Bandung dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar lebih terintegrasi dan dilaksanakan secara maksimal.
Dukungan lain terhadap kegiatan P2TP2A, di antaranya pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah. Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, diakui oleh Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung Hendi Ariadi Purwanto, kerap terjadi dengan pola yang semakin bervariasi. Baik di dalam rumah, tempat kerja, tempat keramaian maupun lingkungan tempat tinggal.
’’Pelakunya biasanya orang dekat dengan korban seperti suami, ayah, kakek, paman, kakak maupun tetangga atau pelaku sama sekali tidak dikenal,’’ terang Hendi.
Hendi menyebutkan, selama 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung tercatat muncul 10 kali dengan jumlah korban 26 orang. ’’Terhadap para korban, kita lakukan perlindungan melalui pola pendampingan, konsultasi psikologi dan hukum. Sementara, tindakan terhadap pelaku kita serahkan kepada aparat hukum,’’ pungkasnya. (mg15/far)