[tie_list type=”minus”]Hasil Temuan Sidak Makanan oleh Dinkes[/tie_list]
SUMUR BANDUNG – Menjelang Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan. Sidak ini dilakukan di sejumlah supermarket dan pasar. Hasilnya, petugas dinkes mendapati banyaknya pedagang yang masih menggunakan kode Sertifikat Penyuluhan (SP) dalam menjajakan olahan pangan.
Izin edarnya kebanyakan masih menggunakan SP 2010, seperti bakso dan siomay kering. ’’Padahal, SP 2010 itu, sudah tidak berlaku dan izinnya minimal harus Penyuluhan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk saat ini,’’ kata ketua tim sidak, E. Wahyuni, kemarin (10/6).
Dirinya menuturkan, pada sidak yang dibagi dalam dua tim ini, pihaknya juga mendapati adanya beberapa olahan pangan yang tak mengantongi izin. Salah satunya adalah kerupuk yang hanya menyertakan merek. Temuan tanpa label, menjadi dominan.
’’Selain menyoroti penggunaan SP, adanya pelanggaran pelabelan yang otomatis menyentuh izin edar dan expired date. Kalau pelabelan rusak, menandakan sudah tidak sesuai dengan ketentuan,’’ ujar dia.
Meski begitu, pihaknya hanya melakukan tindakan yang sifatnya imbauan kepada para pedagang. Dinkes juga memberikan penyuluhan terkait izin edar olahan pangan, agar dapat lebih berhati-hati dalam menjajakannya.
’’Seperti bakso, itu bukan ranah kami. Paling kita mencari sumbernya dan kita arahkan untuk ke BPOM untuk mengurus izin MD,’’ lanjutnya.
Jadi, sambung dia, pedagang tidak diberikan sanksi. Namun, dinkes akan bekerjasama dengan pihak PD Pasar dan BPOM untuk masalah sanksi pelanggaran pemasok.
Dalam sidak pertama yang dilakukan jelang Ramadan ini, wahyuni mengaku, hanya mengambil beberapa sampel olahan panganan seperti tahu, mi, baso, otak-otak, kwetiaw dan kerupuk. Nantinya sampel tersebut akan dilakukan uji laboratorium di Dinkes Kota Bandung. Sebab, dinkes tidak ingin gegabah menyampaikan kandungan zat kimia dalam makanan. ’’Kita lakukan uji laboratorium supaya berulang, sehingga menimbulkan hasil otentik,’’ ujar Wahyuni.
Dalam sidak kali ini, Dinkes Kota Bandung melalui Bidang Farmasi dan Pembekalan Kesehatan menerjunkan dua tim. Setiap tim terdapat enam orang. Setiap tim menelusuri isi pasar guna mencegah beredarnya makan atau minuman kedaluarsa, tidak berizin, dan berbahan zat kimia.