[tie_list type=”minus”]Untuk Tidak Mempermasalahkan Aturan Berhijab[/tie_list]
COBLONG – Adanya ralat penggunaan hijab yang diucapkan oleh Panglima TNI untuk anggotanya mendapatkan tanggapan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Din Syamsudin. Dia mengatakan bahwa masalah penggunaaan hijab dalam institusi TNI janganlah dijadikan isu. Apalagi, bersifat kontroversial. Sebab, negara ini telah berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dan memberi tempat khusus pada setiap agama.
’’UUD kan memberikan kebebasan kepada warga negara indonesia untuk memeluk agama dan menjalankan ibadat sesuai dengan agamanya,’’ jelas Din ketika ditemui pada acara jamuan makan siang pada acara Host Executive Commitee Meeting Asian Conference of Religion for Peace di Gedung Sate kemarin (3/6).
Menurutnya, menggunakan busana muslimah adalah bagian dari kewajiban umat Islam. Seharusnya, aturan ini tidak dihalangi dan harus didukung. Selain itu, TNI juga harus memiliki komitmen moral dan bisa mengikuti jejak Polri yang telah menerapkan aturan untuk memperbolehkan anggotanya menggunakan hijab. ’’Saya sangat menyaakan dengan penerikan kembali atas aturan penggunaan jilbab bagi anggota TNI,’’ kata Din.
Din menilai, penarikan aturan tersebut menimbulkan efek psikologis bagi anggota TNI yang inging menggunakan hijab. ’’Jadi saya himbau kepada pemerintah Indonesia untuk mengedepankan hak bagi anggota TNI wanita yang ingin mengenakan hijab agar bisa bersikap arif dan bijaksana,’’ ucap dia.
Dirinya yakin penggunaan hijab bagi anggota TNI tidak akan menganggu aktivitasnya sebagai anggota TNI, bahkan Aaan mendorong kemajuan bagi anggota TNI itu sendiri. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Anggota TNI untuk menerapkan aturan ini. Bahkan, bagi panglima TNI sendiri Din menghimbau agar lebih mengedepankan hak dan meninggalkan legacy. ’’Sehingga menjadi amal jariyah,’’ tutup Din. (yan/tam)